Berdasarkan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan terkait pengaduan nasabah serta komitmen PT. BPR BKK Kota Semarang (Perseroda) dalam memberikan kenyamanan dalam setiap transaksi yang dilakukan oleh nasabah. Maka PT. BPR BKK Kota Semarang (Perseroda) menyediakan Mekanisme Pengaduan Nasabah, untuk menyalurkan keluhan ataupun pengaduan terkait masalah saat bertransaksi.
Setiap pengaduan nasabah dapat disampaikan ke PT. BPR Kota Semarang (Perseroda) secara tertulis melalui surat, email, dan secara lisan melalui line telepon ataupun datang langsung ke kantor BPR BKK Kota Semarang (Perseroda) terdekat beserta dengan persyaratan pengaduan yang diperlukan.
Nasabah dapat menyampaikan pengaduan kepada Bank melalui 2 (dua) cara sebagai berikut:
Pengaduan secara lisan dari nasabah akan ditangani dan diselesaikan maksimal dalam 2 (dua) hari kerja setelah tanggal pengaduan diterima. Apabila pengaduan yang diajukan oleh nasabah memerlukan penanganan dan penyelesaian lebih dari 2 (dua) hari kerja, maka Bank akan menyampaikan kepada nasabah agar mengajukan pengaduannya secara tertulis.
Pengaduan secara tertulis akan ditangani dan diselesaikan dalam 20 (dua puluh) hari kerja setelah tanggal penerimaan pengaduan diterima oleh Bank dan dapat diperpanjang sampai dengan paling lama 20 (dua puluh) hari kerja berikutnya apabila Bank memerlukan perpanjangan waktu untuk penyelesaian pengaduan nasabah yang disebabkan oleh kondisi tertentu dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam hal ini Bank akan memberitahukan secara tertulis kepada nasabah sebelum jangka waktu 20 (dua puluh) hari kerja yang pertama berakhir.
Bank akan menjaga kerahasian data nasabah yang melakukan pengaduan kepada Bank terhadap pihak manapun, kecuali:Apabila nasabah tidak puas dengan hasil penyelesaian yang disampaikan Bank. Nasabah dapat melanjutkan upaya penyelesaian melalui fasilitas penyelesaian melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau ke jalur hukum.
Ruko Permata Sriwijaya Blok H-I, Jalan Sriwijaya No.8B, Semarang
bkksmgtgh@yahoo.com
024-8419055
© PT. BPR BKK Kota Semarang (Perseroda). All Rights Reserved.