Dalam rangka mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), perlu adanya sistem pelaporan pelanggaran (Whistleblowing System) sebagai sarana pelaporan terhadap tindakan fraud dan pelanggaran lainnya.
Whistleblowing System (WBS) adalah mekanisme yang disediakan oleh PT BPR BKK Kota Semarang (Perseroda) untuk menerima, menindaklanjuti, dan mengelola pengaduan atas dugaan pelanggaran, penyimpangan, atau tindak kecurangan (fraud) yang dilakukan oleh insan perusahaan maupun pihak eksternal yang bekerja sama dengan perusahaan.
Ruko Permata Sriwijaya Blok H-I, Jalan Sriwijaya No.8B, Semarang
bkksmgtgh@yahoo.com
024-8419055
© PT. BPR BKK Kota Semarang (Perseroda). All Rights Reserved.